JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan mengatakan, pihaknya pernah mengirim surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal kepemilikan lahan Taman BMW di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kami menyurati Gubernur DKI Jakarta untuk menghargai hak atas tanah kita, tetapi tidak pernah ditanggapi," kata Damianus dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).
Menurut dia, surat itu dikirim setelah PT Buana Permata Hijau digusur DKI dari Taman BMW pada Agustus 2017. Saat itu, PT Buana meminta keadilan dan perlindungan hukum dari Anies.
Baca juga: Sengketa Taman BMW yang Berujung Permintaan Stop Bangun Stadion...
Damianus mengatakan, sempat ada musyawarah antara pihaknya dan jajaran Pemprov DKI Jakarta, tetapi musyawarah hanya menguatkan klaim DKI atas lahan itu.
"Ada beberapa kali musyawarah yang diahdiri juga lurah dan camat tapi tidak menghasilkan apa-apa," ujar dia.
Kini, setelah menang dalam gugatan di PTUN DKI Jakarta, PT Buana Permata Hijau meminta agar DKI mengembalikan penguasaan lahan.
"PT BPH hanya meminta agar Pemda DKI dan pihak terkait menghormati hak PT BPH dan mengharapkan agar proses pembebasan tanah tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, diantaranya harus ada musyawarah atau komunikasi dengan PT BPH," kata Damianus.
Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa (14/5/2019), majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.
Baca juga: Kalah Gugatan Sengketa Taman BMW, DKI Ajukan Banding
Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017.
Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.