Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Terus Dilanjutkan, Pembangunan Stadion BMW Dinilai Ilegal

Kompas.com - 17/05/2019, 21:51 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Buana Permata Hijau menganggap pembangunan stadion bertaraf internasional di Taman BMW, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ilegal. Pasalnya, PT Buana Permata Hijau menyatakan lokasi lahan untuk proyek tersebut miliknya dan bukan milik Pemprov DKI.

"Apabila Pemprov DKI masih melanjutkan pembangunan maka Pemprov DKI telah melakukan perlawanan hukum. Pembangunan itu pun ilegal," kata kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/2019).

Damianus menegaskan, Pemprov DKI tak memiliki hak atas lahan 6,9 hektare tersebut. Apalagi, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 282/g/2018/PTUN-JKT membatalkan sertifikatu hak pakai atas nama DKI.

Damianus meminta Pemprov DKI menghentikan pembangunan stadion BMW.

"DKI tidak punya hak atas lahan tersebut. Kami minta Pemprov mematuhi putusan PTUN," kata dia.

Baca juga: Soal Taman BMW, PT Buana Permata Hijau Minta Anies Hargai Hak atas Tanah

Dalam sidang yang berlangsung pada Selasa lalu, majelis hakim PTUN DKI Jakarta mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sengketa penerbitan dua sertifikat hak pakai (SHP) oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara di Taman BMW dalam perkara Nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.

Dua sertifikat yang digugat diterbitkan Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara bernomor 314 dan 315 di Kelurahan Papanggo atas nama Pemerintah RI Cq Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 18 Agustus 2017.

Sertifikat 314 memiliki luas 29.256 meter persegi dan SHP 315 seluas 66.199 meter persegi.

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku kontraktor stadion BMW mengatakan bakal meneruskan pembangunan. Jakpro tak menghiraukan masalah legalitas lahan tersebut.

"Enggak (terganggu), kan jelas (instruksi) dari Pak Gubernur kalau pembangunan jalan terus. Jadi kami jalan terus," kata Direktur PT Jakpro Iwan Takwin saat dihubungi, Kamis kemarin.

Saat ini, PT JakPro tengah melakukan soil test untuk menguji ketahanan tanah Taman BMW. Pihaknya juga tengah mengukur kedalaman pondasi.

Pengukuran itu sambil melakukan penimbunan dan perataan sampai mencapai level ketinggian keamanan banjir. Iwan menuturkan pengukuran dilakukan di atas lahan yang tidak bersengketa.

Baca juga: Kalah Gugatan Sengketa Taman BMW, DKI Ajukan Banding

"Kalau yang bersengketa itu memang di lahan (stadion). Tapi ini enggak semua. Sebagian sih dia lebih ke sisi utara," ucap Iwan.

Soil test ditargetkan selesai akhir Minggu ini. Setelah soil test selesai, PT Jakpro baru mulai melakukan pembangunan fisik stadion.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com