JAKARTA, KOMPAS.com - Proses rekapitulasi suara untuk Pemilihan Presiden 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akhirnya selesai Jumat (17/5/2019) pukul 17.30 WIB sore di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan.
Berikut beberapa fakta dalam proses rekapitulasi surat suara pilpres tersebut:
1. Dimenangkan Jokowi-Ma'ruf
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU DKI Jakarta pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin menang atas pasangan calon capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Dari total 6.345.684 suara sah, Jokowi-Ma'ruf memperoleh total suara 3.279.547 dan unggul atas pesaingnya Prabowo-Sandiaga yang mendapat 3.066.137 suara.
Pasangan petahana memenangkan pemilihan suara di empat wilayah DKI Jakarta yakni Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Kepulauan Seribu.
Di Jakarta Utara Jokowi-Ma'ruf dipilih oleh 527.567 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga mendapat 417.062 suara.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Jokowi-Maruf Menang di DKI Jakarta
Untuk wilayah Jakarta Barat, paslon capres cawapres nomor urut 01 memperoleh 834.038 suara, adapun paslon capres cawapres 02 hanya mendapat 615.101 suara.
Jokowi-Ma'ruf unggul pula di Jakarta Pusat dengan mendapatkan 333.076 suara, sementara Prabowo-Sandiaga dipilih 315.078 suara.
Terakhir, Jokowi-Ma'ruf menang di Kepulauan Seribu setelah mendapat 8.826 suara di mana Prabowo-Sandiaga memperoleh 8.281 suara.
Sedangkan Prabowo-Sandiaga perkasa di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Paslon capres cawapres nomor urut 02 itu memperoleh 987.607 suara di Jakarta Timur, sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya mendapatkan 857.940 suara.
Begitu pun di Jakarta Selatan, Prabowo-Sandiaga unggul dengan perolehan 723.008 suara, dan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 673.100 suara.
2. Rekapitulasi sempat diskors
Rekapitulasi suara sempat diskors oleh KPU DKI Jakarta karena banyaknya saksi belum hadir saat jadwal penghitungan suara akan dimulai.
Rapat sempat diskors dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB.