JAKARTA, KOMPAS.com - Wadir Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary mengemukan motif perampokan yang dilakukan S terhadap majikanya Hartono Sugimin, seorang pengusaha SPBU, adalah karena S terjerat utang.
Tersangka ternyata terlilit hutan sebesar Rp 25 juta di sebuah bank dan koperasi.
"Tersangka memiliki hutang dengan bank dan koperasi sebesar Rp 25 juta," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Baca juga: Bos SPBU Dirampok Sopirnya Sendiri, Puluhan Juta Raip
Selain terlilit utang, S juga kesulitan biaya untuk menyekolahkan anaknya.
Ade memastikan tidak ada permasalahan dengan S selama bekerja sebagai sopir korban.
"Sudah empat tahun berkerja, hubungan dengan korban juga baik. Jadi motifnya karena terjerat utang," kata dia.
Aksi perampokan itu terjadi kediaman korban di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis lalu.
Baca juga: Luka-luka, Bos SPBU di Kebayoran Baru Kena Rampok hingga Rp 70 Juta
Korban tengah menerima uang setoran hasil penjualan bensin dari stafnya ketika perampokam itu terjadi.
Tiba tiba pelaku datang ke rumah korban dan mengambil uang senilai puluhan juta milik korban.
Tersangka menganiaya korban sehingga mengalami beberapa luka memar di bagian kepala. Korban tak sempat melihat wajah tersangka saat peristiwa itu terjadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.