JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menawarkan opsi penataan kampung kepada warga di bekas lokasi kebakaran di Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Rencananya, wilayah yang akan ditata yaitu RT 11, RT 12, dan RT 13 di RW 05 Kampung Bandan.
Wali Kota Jakarta Utara Syamsuddin Lologau mengatakan, tawaran penataan kampung itu berasal dari Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Kita pastikan tidak ada penggusuran atau pun relokasi warga ke rusun (rumah susun). Mereka tetap akan tinggal di lokasi itu," kata Syamsuddin melalui keterang tertulisnya yang diterima Kompas.com, Minggu (15/5/2019).
Baca juga: Upaya Pemprov DKI Berikan Tempat Tinggal bagi Korban Kebakaran Kampung Bandan
Menurut dia, penataan kampung meliputi meliputi penataan akses jalan, tempat ibadah, sekolah, sarana dan prasarana lingkungan, hingga hunian sementara (shelter).
Lebih lanjut, Camat Pademangan Mumu Mujtahid menyampaikan, masa tanggap darurat di lokasi pengungsian diperpanjang hingga sepekan ke depan.
Seluruh pelayanan, baik pendistribusian makanan, logistik, hingga kesehatan tetap diprioritaskan bagi warga terdampak kebakaran
"Pengungsian masih berlanjut sampai tujuh hari ke depan. Sambil kita diskusikan kembali penawaran penataan kampung kepada warga," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.