Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepeda Motor yang Parkir di Trotoar Kawasan Tanah Abang DItertibkan

Kompas.com - 20/05/2019, 14:45 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.con - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menindak sejumlah sepeda motor yang parkir di trotoar kawasan Tanah Abang, Senin (20/5/2019).

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, 18 kendaraan roda dua diangkut dalam operasi tersebut.

"Kalau yang diinfokan (parkir liar) hari Sabtu dan Minggu kami sudah tindak lanjuti hari ini," kata Harlem melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (20/5/2019).

Ia mengatakan maraknya parkir liar di trotoar terjadi karena peningkatan pengunjung di kawasan Tanah Abang jelang Hari Raya Idul Fitri.

Baca juga: Trotoar untuk Pejalan Kaki di Tanah Abang Kini Jadi Lahan Parkir, Tarifnya Rp 10.000

Menurut Harlem, jumlah kantong parkir yang tersedia di kawasan Tanah Abang sesungguhnya masih mencukupi untuk menampung jumlah kendaraan yang mengunjungi lokasi tersebut.

"Hanya masyarakat yang ke Tanah Abang ada mungkin yang belum tahu dan ada yang tidak mau dengan alasan tertentu dan juga ada jukir yang mengarahkan untuk parkir liar baik di atas trotoar maupun badan jalan," kata dia.

Guna mengantisipasi trotoar dipakai sebagai lahan parkir, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penindakan rutin dilokasi tersebut.

Pada Minggu kemarin trotoar di kawasan Tanah Abang tampak dipenuhi kendaraan roda dua.

Juru parkir (jukir) yang tak menggunakan seragam resmi ataupun tanda pengenal tampak  memanggil-manggil pengendara sepeda motor untuk parkir di trotoar tersebut.

Tarif parkir yang dikenakan  para juru parkir liar terbilang cukup mahal yakni Rp.10.000 untuk sekali parkir.

"Parkirnya Rp.10.000, Bang, Rp 5.000 buat keamanan, Rp 5.000 buat parkir," kata seorang juru parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com