JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang pilot penerbangan swasta di kota Surabaya, Jawa Timur, karena diduga melakukan ujaran kebencian dan hasutan melalui media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pelaku ditangkap pada Sabtu (18/5/2019).
"Benar, kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan melanggar UU ITE," kata Edy melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (19/5/2019) malam.
Baca juga: Pilot Ditangkap karena Ujaran Kebencian, Ini Kata Menhub
Dalam unggahannya, pilot berinisial IR tersebut menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi yang mengandung teror, hasutan, dan menimbulkan ketakutan.
IR mengunggah kalimat hasutan kepada warga untuk melakukan perlawanan pada 22 Mei 2019 atau saat pengumuman resmi hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Tanggal 22 Mei AKU MENCIUM BAU SYURGA DI JKT," tulis IR dikutip dari akun Facebook-nya.
"Putraku baru saja berumur satu tahun, jika aku salah satu yang gugur dalam perjuangan di tanggal 22 besok demi Allah aku rela," sambungnya.
Baca juga: Pilot yang Ditangkap Terkait Ujaran Kebencian dari Maskapai Lokal
Dalam unggahan tersebut, ia menyebut akan berangkat ke Jakarta membawa selembar baju, celana, dan sorban biru yang berartikan jenazah yang kembali.
Ia juga menyebut bahwa siapa pun yang dimenangkan KPU pada 22 Mei 2019, bentrokan dan kerusuhan tidak akan terhindarkan.
"Jika kalian tak memiliki nyali lebih baik minggir dan sembunyilah karena kalian bisa menjadi korban berikutnya..... Ini bukan pilihan tapi perintah," ujarnya.
Baca juga: Sriwijaya Air: Pengujar Kebencian yang Ditangkap Polisi Bukan Pilot Kami
Di akhir unggahan tersebut, ia menyebutkan bahwa seluruh pesan tersebut dari mujahid.
Selain itu, IR juga telah menyebar berita hoaks, salah satunya berjudul, "Polri Siap Tembak di Tempat Perusuh NKRI".
Dalam melakukan penangkapan terhadap IR, Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Densus 88.
Koordinasi itu dilakukan karena adanya dugaan tindak radikalisme yang dilakukan pilot tersebut.
"Karena kami temukan fakta bukan hanya ini saja, karena di tempat lain pernah ada penangkapan oleh densus diserahkan kepada wilayah dengan isi konten yang hampir sama," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Baca juga: Pilot Ditangkap karena Ujaran Kebencian, Ini Kata Menhub