JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Umum Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad, Budiono, dijemput oleh 10 sampai 15 polisi dari Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019) tengah malam.
Saat itu, Budiono disambangi belasan polisi yang turun dari tiga mobil.
"Pokonya 3 mobil, sekitar 10 sampai 15 orang yang jemput," ujarnya Wakil Sekretaris Yayasan Al Ittihaad, Rustam Amiruddin, saat ditemui di Kantor Yayasan Bina Sarana Al Ittihaad Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: Masa Aksi 22 Mei Datangi Masjid Raya Al Ittihaad untuk Bermalam
Kendati demikian, menurut Rustam, Budiono dijemput dan diperlakukan baik-baik oleh pihak kepolisian. Polisi pun sempat membacakan surat penahanan atas nama Budiono.
"Ada suratnya cuman dibacain, enggak dikasih sama mereka," kata dia.
Polisi pun menggeledah kamar Budiono. Dari hasil penggeledahan, polisi membawa beberapa barang milik Budiono yang diduga sebagai barang bukti, salah satunya ponsel Budiono.
Saat Budiono akan dibawa ke Mapolda Metro Jaya, sang istri meminta ikut. Polisi pun mengizinkan istri Budiono ikut meskipun tak bisa sampai masuk ruang pemeriksaan.
"Benar lagi diproses katanya 2x24 jam berarti kan besok malam (keluar)," ucap dia.
Baca juga: Wiranto Minta Waspada Kelompok Teroris Sabotase Aksi Demo 22 Mei
Rusta menduga, Budiono ditahan lantaran diduga memfasilitasi massa demo 22 Mei dengan menyediakan Masjid Raya Al Ittihaad untuk menginap massa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.