JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan paksa massa yang masih berunjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan Kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 WIB.
Mereka menyanyikan lagu "Pak polisi tugasmu mengayomi," berulang kali.
Baca juga: Dari Atas Mobil Raisa, Kapolres Jakpus Imbau Massa Demo di Bawaslu Hati-hati
Petugas kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan massa, tetapi tak membuahkan hasil.
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI.
Mereka juga menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI.
Suasana memang sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Pembubaran paksa dilakukan oleh petugas Sabhara dan Brimob.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.