JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi membubarkan paksa dan menangkap sejumlah provokator unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (25/5/2019) malam pukul 22.15 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, setidaknya 6 orang diamankan pihak kepolisian.
"Dari tadi kita sudah damai, sudah aman, namun tiba-tiba ada massa saya belum tahu dari mana melakukan provokasi dan merusak barrier," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan.
Baca juga: Video Polisi Bubarkan Paksa Massa yang Demo Bawaslu
Pembubaran massa, kata Harry, dilakukan karena sudah melewati batas waktu unjuk rasa yakni sesudah shalat tarawih.
Massa juga meresahkan warga karena mengganggu arus lalu lintas di Jalan MH Thamrin yang sudah dibuka.
"Kita lakukan upaya karena sudah semakin malam. Masyarakat yang melintas juga diganggu-ganggu, jadi kita bubarkan," ujar dia.
Harry juga menyampaikan, para provokator yang ditangkap itu akan diamankan di Polda Metro Jaya.
Petugas kepolisian sempat bernegosiasi dengan massa tetapi tak berhasil.
Baca juga: Sejumlah Orang yang Masih Bertahan di Depan Bawaslu Soraki Polisi
Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI, tetapi menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI sebelum dibubarkan pihak kepolisian.
Suasana sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB. Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.