JAKARTA, KOMPAS.com - Kerumunan massa yang bertahan lewat tengah malam di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019), dinihari dibubarkan paksa polisi setelah mereka berusaha merusak pagar besi di depan Gedung Bawaslu.
Kerumunan terbelah dua. Sebagian lari ke arah Tanah Abang, sebagian lagi ke arah Gondangdia.
Massa kembali mencoba berjalan menuju Gedung Bawaslu RI. Polisi terus menerus menembakkan gas air mata ke arah massa yang masih bertahan.
Sebelum menembakkan gas air mata, polisi terlebih dulu memberi peringatan.
Setelah tiga kali peringatan tak juga diindahkan, akhirnya aparat kepolisian menembakkan gas air mata secara bertubi-tubi ke arah kerumunan massa.
Brimob bertameng langsung maju memukul mundur massa tersebut.
Hingga berita ini ditulis aparat kepolisian masih disibukkan menghalau massa yang terpecah di dua titik.
Aksi pukul mundur yang dilakukan kepolisian dilakukan setelah beberapa kali negosiasi yang dilakukan sempat gagal.
Negosisasi gagal lantaran massa menolak membubarkan diri meskipun polisi sudah membebaskan beberapa orang yang sempat ditahan karena dianggap melakukan provokasi. (Danang Triatmojo).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Pukul Mundur Massa ke Arah Tanah Abang dan Tugu Tani Dengan Gas Air Mata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.