JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei milik PT Arsari Pratama.
"Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada awak media di Polda Metro Jaya, Kamis (24/5/2019).
Nantinya, lanjut Argo, polisi akan memanggil pemilik perusahaan itu guna dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca juga: Polisi: Ambulans Gerindra Dikirim ke Jakarta atas Perintah Ketua DPC Tasikmalaya
Saat ditanya apakah ada kaitannya antara pemilik perusahaan itu dengan Partai Gerindra, Argo menjawab bahwa hal itu akan diketahui setelah polisi layangkan surat panggilan pemeriksaan.
"Kan tentunya ada perusahaan, nanti kita panggil sebagai saksi. Nanti kita baru tahu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, mobil ambulans itu dikirimkan ke Jakarta atas perintah ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tasikmalaya.
Saat berangkat dari Kota Tasikmalaya pada 21 Mei, ada tiga orang dalam mobil ambulans itu, yakni sopir berinisial Y, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Tasikmalaya berinisial I, dan Wakil Sekretaris Partai Gerindra berinisial O.
Baca juga: Dalam Ambulans Berlogo Gerindra, Tak Ditemukan Perlengkapan Medis
Polisi tidak menemukan perlengkapan medis dalam mobil ambulans berlogo Partai Gerindra itu. Polisi hanya menemukan batu dalam mobil ambulans tersebut.
Kendati demikian, polisi masih menyelidiki asal batu tersebut lantaran sopir dan penumpang ambulans berlogo Gerindra itu tidak mengakui batu tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.