Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Makar Eggi Sudjana

Kompas.com - 24/05/2019, 10:41 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, memenuhi panggilan kedua penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).

Amien akan diperiksa terkait kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.

Ia tiba di Polda Metro Jaya pukul 10.25 ditemani lima orang kuasa hukum. Namun, ia tak banyak berkomentar.

Baca juga: Pukul 10.00, Amien Rais Akan Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Makar Eggi Sudjana

"(Kondisi) sangat sehat, sehat," ujar Amien kepada awak media.

Amien enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya sebagai saksi kasus Eggi Sudjana.

"Nanti saya (mengadakan) press conference yang mantap, tenang saja," katanya. 

Baca juga: Amien Rais Datangi Massa di Bawaslu, Minta Berjuang Tanpa Kekerasan 

Sebelumnya, Amien mangkir dari panggilan pertama penyidik pada 20 Mei dengan alasan memiliki kesibukan lain.

Sementara itu, penyidik telah meminta keterangan dua saksi untuk kasus makar Eggi, yakni mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho. 

Eggi resmi ditahan selama 20 hari ke depan sejak 14 Mei.

Baca juga: Jumat, Polisi Kembali Panggil Amien Rais sebagai Saksi Kasus Makar

Keputusan penahanan dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.

Eggi ditetapkan sebagai tersangka makar terkait seruan people power.

Eggi dijerat Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com