JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, masih ditutup Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat (24/5/2019).
Hal ini lantaran adanya pendaftaran gugatan sengketa hasil Pileg dan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat.
"Iya sudah ditutup dari kemarin," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Muhammad Nasir kepada Kompas.com, Jumat.
Baca juga: Hingga Jumat Dini Hari, MK Terima 208 Permohonan Gugatan Hasil Pileg
Untuk Jalan Medan Merdeka Barat, arus lalu lintas dari Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Selatan begitu pun sebaliknya.
Kemudian, arus lalu lintas dari Jalan Thamrin (B3) masih ditutup.
Selanjutnya untuk Jalan Majapahit, arus lalu lintas dari Oteva menuju Jalan Majapahit ditutup dan dialihkan ke Jalan Kesehatan arah Jalan Suryopranoto.
Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pendaftaran Gugatan Sengketa Pilpres ke MK
Arus lalu lintas dari Jalan Suryopranoto diluruskan ke Jalan Juanda dan belok kiri ke Jalan Gajah Mada.
"Arus lalu lintas dari Jalan Gajah Mada dibelokan ke kiri Jalan Juanda dan dibelokkan ke kanan Jalan Suryopranoto," tuturnya.
Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan Juanda diluruskan ke Jalan Suryopranoto dan belok kiri ke Jalan Gajah Mada.
Baca juga: Wapres Kalla: Kami Hargai Paslon 02 Bawa Masalah Ini ke MK
Nasir mengatakan, penutupan jalan ini bersifat situasional hingga waktu yang belum ditentukan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.