JAKARTA, KOMPAS.com- Calon Wakil Presiden, Sandiaga Uno menangapi pernyataan Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (BW), soal rezim korupsi saat mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) lalu.
Sandiaga menilai pernyataan Bambang itu merupakan bentuk kekhawatiran dari masyarakat.
Dengan itu, menurutnya, perilaku korupsi itu harus diperangi dan itu merupakan tanggung jawab semua warga negara Indonesia.
Baca juga: Mantan Hakim MK: Narasi Bambang Widjojanto Berbahaya Sekali
"Karena ini (penanganan korupsi) bukan kerja satu dua orang tapi ini kerja monumental kolosal untuk menghilangkan praktek korupsi. Baik di bidang politik usaha, pangan, dan sebagainya," ucap Sandiaga Jalan Cikupa 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).
Sandiaga pun mengaku prihatin dengan banyaknya kasus korupsi di Indonesia.
"Kalau kata Pak Kwik Kian Gie bilang sudah stadium 4 korupsi di Indonesia ini," ucapnya.
Sandiaga juga menyinggung salah satu masalah korupsi berada di sektor pangan.
Dia menyinggung kasus korupsi distribusi pupuk yang diduga untuk membeli suara pemilih. Kasus dugaan korupsi distribusi pupuk tersebut menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
"Ini (korupsi) harus kita perangi bersama dan ini justru salah satu yang jadi masalah bagian pangan juga terkena korupsi yang ada di semua level, misalnya kemarin diungkapkan bahwa distribusi pupuk dikorupsi, hasil korupsinya digunakan untuk beli suara dan ini sangat memprihatinkan dalam posisi gawat," ucapnya.
Sebelumnya, BW berharap gugatan kubu 02 diproses MK kendati hanya membawa 51 bukti. BW menuding pemerintah hari ini sebagai rezim yang korup dan berharap MK tidak menjadi bagian rezim tersebut.
"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa menempatkan dirinya menjadi bagian penting, di mana kejujuran dan keadilan harus menjadi watak dari kekuasaan, dan bukan justru menjadi bagian dari satu sikap rezim yang korup," kata BW di gedung MK, Jakarta pada Jumat (24/5/2019) malam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.