Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandiaga Sebut Ada 50 Persen TPS yang Menyimpang Berdasarkan Laporan Masyarakat

Kompas.com - 26/05/2019, 11:12 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengatakan, 51 daftar bukti yang diajukan dalam gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi berisi laporan-laporan dari masyarakat mengenai adanya penyimpangan di Pemilu 2019.

Sandi mengatakan, menurut laporan masyarakat, ada 50 persen TPS yang tidak jujur dan menyimpang.

“Detailnya Pak Hashim dan Pak Bambang Widjojanto yang tahu, yang jelas ini semua menyelesaikan laporan dari masyarakat yang didapat 50 persen TPS di tiap Provinsi terdapat penyimpangan,” ucap Sandiaga di Masjid Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: Sandiaga: Bambang Widjojanto Punya Rekam Jejak yang Baik Tangani Gugatan di MK

Sandi mengatakan, bukti penyimpangan tersebut akan diungkapkan dalam sidang di MK

Dengan bukti-bukti tersebut, Sandiaga juga ingin memastikan MK akan mengungkap bukti-bukti ini dengan independen.

“Kami pastikan MK akan dengan independen mengungkap bukti bukti ini membahasnya dan insyaallah akan dihadirkan dalam proses keadilan,” ucapnya.

Sandiaga juga menyinggung banyaknya petugas KPPS yang meninggal dunia dan sakit di pemilu 2019 ini.

“Melihat program yang sudah dibiayain negara sudah begitu besar belum mampu menghasilkan pemilu yang jujur dan adil. Belum terasa banyak korban yang jatuh petugas pemilu, kami lihat sengketa Pileg aja sudah ratusan, itu kan berarti berujung pada belum efesien, jujur dan adilnya pemilu kita,” ucapnya.

Baca juga: Bambang Widjojanto Sebut soal Rezim Korup, Sandiaga: Ini Bentuk Kekhawatiran Masyarakat

Sebelumnya, Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menyerahkan 51 daftar bukti saat mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/2019). Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto mengatakan alat buktinya akan segera disampaikan.

"(Daftarnya) baru 51 (alat bukti). Insya Allah pada waktu yang tepat kami akan lengkapi bukti yang diperlukan," ujar Bambang dalam konferensi pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat.

Bambang tidak mau menjelaskan secara detil mengenai apa saja bukti tersebut. Sebab itu merupakan bagian dari materi persidangan. Dia berjanji akan menyampaikan rinciannya dalam sidang nanti. Namun, Bambang menjelaskan secara umum jenis-jenis buktinya.

"Saya tidak bisa menjelaskan hari ini. Tetapi ada kombinasi antara dokumen dan saksi. Ada saksi fakta dan saksi ahli," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com