Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai Protes THR Tak Dibayarkan Penuh, Ini Penjelasan RS Fatmawati

Kompas.com - 27/05/2019, 22:57 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pegawai Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, menggelar aksi unjuk rasa, Senin (27/5/2019).

Mereka memprotes kebijakan rumah sakit yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh.

Kepala Instalasi Promosi Kesehatan dan Kehumasan RSUP Fatmawati, Atom Kadam membenarkan adanya tersebut.

"Tadi penyampaian aspirasi karyawan RS Fatmawati terkait THR dan kami dari manajemen sudah temui kawan-kawan, sampaikan aturan main pemberian THR," ujar Atom saat ditemui di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Senin. 

Baca juga: Dapat THR, Ini 7 Lokasi Belanja Murah di Bandung

Atom mengatakan, pegawai geram lantaran hanya mendapatkan THR Rp 500.000.

Hal tersebut disebabkan adanya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) tentang pemberian THR yang baru saja diteken pada 10 Mei dan SK-nya baru diberikan ke pihak rumah sakit pada 22 Mei.

Pihaknya, kata dia, belum sempat menyosialisasikan aturan baru tersebut. 

Baca juga: 8 Dinas di Aceh Utara Telat Terima THR, Ini Sebabnya

"Semuanya pasti dapatnya besar. Sebenarnya mereka (pegawai) sendiri belum baca PMK-nya. Sejauh ini memang belum ada sosialisasi, kami dapat SK-nya 22 Mei, sangat singkat sekali," katanya. 

Dalam SK tersebut, pembayaran THR akan dilakukan secara bertahap dan akan dilunasi hingga Juli.

"Remunerasi nanti di bulan Juni berbasis kinerja dan dibayarkan bulan Juli. Sebenarnya hanya putus kominikasi antara pegawai dan menajemen," kata Atom. 

Baca juga: THR PNS Cair, Menkeu Berharap Konsumsi Masyarakat Terdongkrak

Dia mengatakan, beberapa perwakilan pegawai sudah diajak berdialog dengan manajemen. 

Kesepakatannya, pihak rumah sakit segera menyosialisasikan surat edaran aturan baru pembayaran THR.

"Edaran akan kami sampaikan secepatnya. Janji direktur keuangan kami akan dalam dua hari lagi," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com