JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta berpotensi terhambat jika partai pengusung, yakni PKS dan Gerindra, menolak hasil pemilihan. Kasus semacam itu ditemukan panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DPRD DKI Jakarta di Jawa Tengah.
Wakil Ketua Pansus Bestari Barus menyebutkan, pansus wagub DKI bisa tak melantik wagub terpilih jika itu terjadi.
"Bisa saja kalau nanti yang salah satunya tidak mau tandatangan ya tidak bisa dilantik," kata Bestari ketika dihubungi, Selasa (28/5/2019).
Bestari menceritakan, pihaknya mengetahui hal itu saat kunjungan kerja ke DPRD Riau. Anggota Dewan Riau menceritakan pernah ada kepala daerah di salah satu daerah di Jawa Tengah yang tak kunjung dilantik.
Baca juga: Wagub DKI Pengganti Sandiaga Ditargetkan Terpilih Agustus 2019
Sebab satu partai pengusung tidak mau menandatangani hasil pemilihan kepala daerah. Kepala daerah terpilih tetap tak bisa dilantik meski empat partai pengusung lain sudah tanda tangan.
"Ada yang tidak dapat dipenuhi di dalam tatib itu sehingga sampai sekarang (kepala daerah) yang terpilih tidak dapat dilantik," kata Bestari.
Bestari menerangkan, pansus masih menggodok poin-poin tata tertib pemilihan wagub. Pembatalan hasil pemilihan menjadi salah satu poin yang akan dipertimbangkan.
"Nanti kami lihat bagaimana suara orang-orang," ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar DPRD DKI belajar dari Jambi dan Riau terkait pemilihan wakil gubernur DKI pengganti Sandiaga Uno.
Hal ini disampaikan Plt Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik dalam rapat perdana pansus Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Senin lalu. Akmal mengatakan, pansus perlu menyusun tata tertib terlebih dahulu.
"Kami memang sarankan untuk contoh ke Jambi atau ke Riau yang sudah melakukan hal yang sama. Itu bagus, tetapi kalau di Kepri kami tidak sarankan karena ada persoalan mundur ketika sudah terpilih," kata Akmal.
Mengikuti saran itu, pansus kemudian melakukan kunker ke Provinsi Riau pekan lalu dan Provinsi Kepulauan Riau pekan depan.
Ada dua nama kandidat wagub yang ditetapkan yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya kader PKS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.