JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua korban kerusuhan 22 Mei 2019, M Harun Al Rasyid, mengadu ke Komnas HAM.
Menurut Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, orangtua Harun merasa ditekan pihak kepolisian.
"Mereka katanya mendapatkan tekanan-tekanan dari pihak kepolisian itu yang saya coba cek. Saya sudah ketemu sama Pak Irwasum dan Kadivhum (Mabes Polri) bahwa ini harus segera diatasi. Untuk sementara kita enggak bisa berkata iya apa enggak, mungkin miss komunikasi," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/5/2019).
Baca juga: Polisi Investigasi Kematian Harun Rasyid, Remaja yang Tewas Saat Kerusuhan 22 Mei
Menurut dia, orangtua Harun melapor ke Komnas HAM pada Selasa (28/5/2019). Namun, ia tak menyebutkan tekanan seperti apa yang diterima ayah Harun, Didin Wahyudin.
Berdasarkan hasil koordinasi Komnas HAM dengan perwakilan Mabes Polri, kata dia, polisi menyangkal menekan keluarga Harun.
"Ada miss understanding antara pihak keluarga dengan pihak kepolisian. Ketika keluarga mengambil jenazah itu kan tidak semera-merta bisa langsung diambil," ujar Taufan.
"Polisi kan harus tahu yang datang ini benar-benar keluarganya apa enggak, setidaknya harus ada pengujian antemortem itu kan untuk memastikan," kata dia lagi.
Meski begitu, pihak Komnas HAM berjanji tetap akan menjembatani dan mengonfirmasikan aduan Didin ke pihak kepolisian.
Taufan juga mengatakan, saat Komnas HAM menyambangi RS Polri Kramatjati pada Kamis (23/5/2019) sore, jenazah Harun masih dilabeli mister x karena tidak ada identitas dari tubuhnya.
Baca juga: Pria dalam Video Viral Dipukuli Polisi Bukan Harun Rasyid...
Warga yang mengantar Harun pun tidak menuliskan identitasnya saat menyerahkan jenazah.
Adapun Harun diketahui tewas saat kerusuhan 22 Mei 2019. Nama Harun sempat diisukan sebagai korban pemukulan oleh anggota Brimob.
Namun, polisi telah mengklarifikasi bahwa bukan Hatun yang menjadi korban pemukulan Brimob tersebut melainkan seorang pria bernama Andri Bibir (30).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.