JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoto mengatakan, kliennya mengetahui bahwa sopirnya yang bernama Armi mempunyai senjata api.
Djuju mengatakan, Kivlan telah menegur Armi terkait kepemilikan senjata api tersebut sebelum Armi menjadi tersangka yang diduga menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
"Driver-nya itu pernah melaporkan, pernah menginformasikan pak Kivlan kalau dia bawa (senjata) itu dan pak Kivlan langsung mengatakan kamu punya izinnya tidak secara formal," kata Djuju di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).
Baca juga: Pengacara Kivlan Zen Bantah Kliennya Miliki Senjata Api Ilegal
Djuju menuturkan, Armi bisa memegang senjata karena tercatat mempunyai sebuah perusahaan jasa keamanan.
Namun, menurut Djuju, Kivlan sudah menegur Armi terkait hal itu jauh sebelum aksi 21-22 Mei 2019.
Djuju pun menegaskan Kivlan tidak pernah memegang senjata ilegal sebagaimana yang disangkakan polisi.
Baca juga: Sejak Rabu Sore, Kivlan Zen Masih Diperiksa Polisi hingga Siang Ini
"Tidak ada bukti apapun dan pihak penyidik mengetahui betul itu. Penguasaan fisik senjata itu tak ada di Pak Kivlan," ujarnya.
Sebelumnya, Djuju menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.
Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.
Baca juga: Terima SPDP Kasus Kivlan Zen, Kejagung Tunjuk 5 JPU
Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.
Hingga Kamis siang, Kivlan masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Kivlan mulai diperiksa pada Rabu sore kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.