Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Jakarta Sebut Sejumlah Orang yang Ditangkap Terkait 22 Mei Mengaku Dipukuli Polisi

Kompas.com - 02/06/2019, 20:01 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah orang yang ditangkap polisi pascakerusuhan 22 Mei di Jakarta, mengaku dipukuli. Pengakuan itu disampaikan pada keluarga. 

Hal ini terungkap setelah keluarga mereka melapor ke Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.

"Satu orang anak itu mengalami penyiksaan. R yang berumur 17 tahun ditemui dua orangtuanya di Panti Sosial Cipayung, kondisi kepala bocor, ada lebam, ada lecet memar. Dan kemudian mengeluh bahwa dia dipukuli," kata advokat LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Minggu (2/6/2019).

Baca juga: Ditemukan Busur Panah Beracun yang Berbahaya dari Massa Kerusuhan 22 Mei

Selain R, ada enam orang lainnya yang diadukan pihak keluarga ke Kontras serta LBH Jakarta. ID, salah seorang pengemudi ojek online, juga mengaku mengalami penyiksaan.

Pada 22 Mei 2019, setelah mengantarkan penumpangnya ke daerah Puri Indah Raya, ID melihat-lihat peristiwa kerusuhan di fly over Slipi.

Kurang lebih pukul 16.00 WIB, sore hari, ada tembakan gas air mata yang membuat dirinya lari tunggang-langgang dari kerumunan. Tetapi, ia dan beberapa orang tidak berhasil melarikan diri sebab masuk gang buntu, dan kemudian ditangkap Polisi.

27 Mei, ID baru bisa ditemui. Saat ditemui, mukanya tampak lebam-lebam, pipi kiri dan kanan bonyok, di keningnya terdapat luka yang menganga. ID mengaku, dirinya disiksa.

Penyiksaan terjadi sebanyak dua kali, pertama dilakukan saat penangkapan yang diduga dilakukan dari kesatuan Brimob, kedua saat di-BAP, dirinya diduga dipukul dengan penggaris.

"Selain itu, ia juga diduga diancam dipukul pakai palu jika tidak mengaku," kata Andi dari Kontras.

Selain itu ada juga AF, yang ditangkap pada 22 Mei 2019. Kepada keluarga, AF mengaku dipulangkan lebih cepat oleh perusahannya sore itu.

Sejak awal ia sudah mengetahui bahwa telah terjadi kerusuhan, untuk jaga-jaga, ia mengolesi sekitar matanya dengan odol. Ketika perjalanan pulang, motornya mogok di sekitar Slipi.

Saat membetulkan motornya, terlihat ada kerumunan dan tampak ada aparat yang sedang melakukan sweeping. AF pun melarikan diri ke salah satu gedung yang berada di sekitarnya.

Satpam yang berjaga di malam hari menelpon Polisi dan mengadukan ada satu orang yang bersembunyi di gedungnya. Mengetahui hal itu, Polisi datang dan menangkap AF. 

Pihak keluarga baru mengetahui bahwa AF ditangkap dan berada di Polres Jakarta Barat dari teman-temannya. Namun AF baru dapat ditemui pada Senin 27 Mei 2019. Selama 10 menit pertemuan dengan keluarga, AF mengaku sudah di-BAP, padahal dirinya meminta didampingi kuasa hukum.

Baca juga: Kontras Terima 7 Aduan Penangkapan Saat Kerusuhan 22 Mei

Selain itu, ia mengaku bahwa dirinya disiksa saat diperiksa untuk di-BAP. Penyiksaan dengan cara dipukul hingga kepalanya sedikit bocor, hal itu dilakukan guna mengejar pengakuannya.

Padahal dirinya bukan bagian dari demonstran. Hingga kini, keluarga belum mendapatkan surat penangkapan dan surat penahanan dari Polres Jakarta Barat.

Tindakan penganiayaan hingga luka-luka selama dalam penguasaan Kepolisian ini dinilai sebagai pelanggaran atas Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman Lain yang Kejam, Tidak Manusiawi, atau Merendahkan Martabat Manusia sebagaimana telah diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Undang-Undan Nomor 5 Tahun 1998.

Kompas TV Rembug Nasional Aktivis 98 melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri. Prabowo dituding berada di balik kericuhan 21 hingga 22 Mei 2019. Selain Prabowo, ada sejumlah nama lainnya yang juga dilaporkan, seperti Titiek Soeharto, Amien Rais, Kivlan Zen, Fadli Zon, dan Neno Warisman. Untuk memperkuat laporannya, pelapor menyertakan sejumlah barang bukti seperti tautan YouTube dan pernyataan terlapor di media sosial. #Aksi22Mei #PrabowoDilaporkan #Kericuhan22Mei

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com