JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Lieus Sungkharisma, Hendarsam mengatakan, alasan penangguhan penahanan bagi Lieus, Mustofa, dan 58 tersangka kerusuhan 22 Mei adalah karena sebagian tahanan tersebut akan merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, penahanan mereka ditangguhkan atas alasan kemanusiaan.
"Bahwa ini untuk alasan kemanusiaan. Hari Rabu, 2 hari lagi akan berlebaran tentunya hari Idul Fitri merupakan hari yang sangat berbeda dan berharga khususnya untuk umat muslim berkumpul dengan keluarganya. Target kami seperti itu," ucap Hendarsam di Polda Metro Jaya, Senin (3/6/2019).
Baca juga: Sufmi Dasco Jadi Penjamin Lieus, Mustofa, dan 58 Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Menurutnya, jika pada hari lebaran para tersangka masih di dalam tahanan maka tak bisa berkumpul bersama keluarga.
"Karena apabila lebaran ini dilewatkan tentu enggak bisa diulang lagi. Beda kalau tahun depan diulang tetap pada hari berharga yang hilang. Bisa menjalankan salat idul fitri dan berkumpul dengan keluarga," kata dia.
Saat ini, keputusan penangguhan penahanan masih menunggu dari pihak kepolisian.
Jika disetujui maka kemungkinan Lieus, Mustofa, dan 58 orang lainnya akan ditangguhkan penahanannya pada sore hari.
"Hari ini mungkin tidak ada halangan Pak Lieus dengan kurang lebih 58 orang lagi yang juga dijamin oleh Pak Dasco untuk bisa keluar dan berlebaran di luar," terangnya.
Sebelumnya, Direktur Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga yang juga Anggota Komisi 3 DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Lieus Sungkharisma dan juga 58 orang tersangka kerusuhan 22 Mei 2019.
Dasco mengatakan surat ini telah diajukan ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Secara pribadi sudah mengajukan surat jaminan untuk penangguhan penahanan pak Lieus sudah diberikan kepada penyidik dan Insya Allah hari ini akan dikeluarlan dari tahanan PMJ. Iya (58 orang) termasuk yang sekarang lagi di PMJ dan Polres Jakbar," ucap Dasco di Polda Metro Jaya.
Selain Lieus dan 58 orang tersangka kerusuhan 22 Mei, Dasco juga akan penjamin bagi Mustofa yaitu Direktur Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.