JAKARTA, KOMPAS.com - Papan pengumuman yang berisi imbauan agar pasien ditunggu oleh mahram atau keluarganya yang sesama jenis kelamin sudah tidak terpasang lagi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang pada Senin (10/06/2019).
Menurut Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Kota Tangerang Lulu Faradis, papan tersebut akan diganti dengan kata-kata yang lebih umum dan mudah dipahami.
"Insya Allah akan kami ganti kata-kata tersebut. Mungkin seperti ikhtilwat, orang-orang awam masih berpikir ini apa," kata Lulu di RSUD Kota Tangerang, Senin (10/06/2019).
Baca juga: Viral Imbauan Pasien Ditunggui Mahram di RSUD Tangerang, Ini Kata Dinkes
Menurut dia, setelah mendapat sertifikasi RS Syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) pada Maret lalu, papan itu dipasang guna mengimbau masyarakat.
"Memang ada ketentuan dari MUKISI untuk menginformasikan tentang perbedaan gender, tapi karena ramai jadi kami turunkan dulu papannya, kami ganti nanti," lanjut Lulu.
Papan pengumuman yang menganjurkan pasien dijaga oleh mahram atau keluarganya yang sesama jenis kelamin dibenarkan pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan pihak rumah sakit.
Namun pengumuman tersebut berupa imbauan dan bukan keharusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.