JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang pada Maret 2019 mendapat sertifikat sebagai rumah sakit syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Ini menjadikan RSUD Kota Tangerang sebagai RS Syariah pertama di Jawa setelah Aceh.
Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) bekerja sama dengan DSN-MUI yang menentukan status RS syariah.
"RS syariah memiliki 3 Indikator mutu wajib syariah yaitu pertama, pasien sakaratul maut terdampingi dengan talqin. Kedua, mengingatkan waktu shalat bagi pasien dan keluarga. Ketiga, pemasangan kateter sesuai gender (yang lelaki dipasang perawat lelaki demikian juga sebaliknya)," kutip Mukisi di situs web mereka.
Baca juga: Viral Imbauan Pasien Ditunggui Mahram di RSUD Tangerang, Ini Kata Dinkes
Selain itu, ada 8 indikator standar pelayanan minimal yang harus dimiliki oleh RS syariah, di antaranya membaca "bismillah" pada pemberian obat dan tindakan. Lalu, hijab untuk pasien Muslim wanita.
"Selanjutnya, mandatory training untuk fikih pasien, adanya edukasi islami (leaflet atau buku kerohanian), pemasangan EKG sesuai gender," tulis kutipan tersebut.
Syarat lainnya, pemakaian hijab menyusui, pemakaian hijab di kamar operasi, penjadwalan operasi elekif (terencana) atau tidak berbarengan dengan waktu shalat.
Adapun RSUD Kota Tangerang telah memenuhi syarat tersebut sehingga dikategorikan sebagai RS syariah.
"Secara global kami sudah memenuhi delapan syarat RS syariah itu, walaupun belum 100 persen syariah," kata Kepala Hubungan Masyarakat RSUD Tangerang Lulu Faradis saat ditemui Kompas.com, Senin (10/06/2019).
Menurut dia, ide ini berawal dari visi dan misi Wali Kota Tangerang mengenai kota berakhlak mulia. "Jadi, direktur kami termotivasi untuk membuat RS syariah," kata Lulu.
Baca juga: Pengumuman agar Pasien Ditunggui Mahram atau Sesama Jenis di RSUD Kota Tangerang Telah Dicopot
Ia mengatakan, tujuan RS berbasis syariah yakni meningkatkan kenyamanan pasien, salah satunya menjaga aurat pasien dengan menyediakan fasilitas seperti hijab khusus ibu menyusui.
"Juga, keamanan dan kenyamanan ketika pasien ditangani oleh perawat yang juga sesama jenis," ucap Lulu.
"Contoh lain, kita menyediakan sandal untuk di toilet agar menjaga kesucian pasien selama di toilet, ini kan menjaga agar steril," kata dia lagi.
Sementara itu, terkait imbauan penjaga pasien harus mahram atau gender yang sama dengan pasien, Lulu menyatakan bahwa imbauan tersebut tidak wajib. Imbauan ini menjadi perbincangan di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.