JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengapresiasi imbauan yang disampaikan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait proses persidangan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak Prabowo Subianto yang telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat terutama pendukung beliau untuk mempercayakan proses hukum yang sudah ditempuh ke MK," kata Tito di Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Tito berharap para pendukung paslon nomor urut 02 tidak menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung MK untuk mengawal proses persidangan perkara sengketa pemilu itu.
Baca juga: 5 Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Jelang Sidang Sengketa Pemilu di MK
"Kami berterima kasih dan mengarahkan masyarakat tidak perlu datang berbondong-bondong (ke MK) dan mempercayakan proses yang ada ke MK," ujarnya.
Seperti diketahui, melalui sebuah video, Prabowo menyampaikan permohonan kepada segenap masyarakat Indonesia, khususnya para pendukungnya menjelang proses persidangan perkara sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan dimulai pada Jumat (14/6/2019).
Ada 5 poin utama imbauan Prabowo kepada pendukungnya. Pertama, Ketua Umum Partai Gerindra ini meminta para pendukungnya untuk melihat persoalan sengketa hasil pilpres dengan kepala dingin dan hati yang sejuk.
Baca juga: TKN: Kami Harap Imbauan Prabowo Diikuti, Jangan Sampai 21-22 Mei Terulang
Kedua, Prabowo berharap pendukungnya bisa menghadirkan semangat persaudaraan dan kekeluargaan sehingga terjalin kondisi masyarakat yang damai meski dipeluk perbedaan.
Ketiga, melihat kekacauan yang terjadi pada aksi 22 Mei, Prabowo meminta siapa pun yang mengaku menjadi simpatisannya tidak mendatangi kawasan Gedung Mahkamah Konstitusi saat digelar sidang terkait penyelesaian sengketa pemilu.
Keempat, Prabowo meminta pendukungnya agar percaya kepada pimpinan mereka, dalam hal ini Prabowo-Sandiaga dan seluruh tim yang memperjuangkan suaranya di MK.
Terakhir, mantan Danjen Kopassus ini meminta semuanya dapat menerima putusan MK dengan dewasa dan tenang demi kepentingan bersama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.