JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan, kliennya lebih senang dikembalikan ke Rumah Tahanan Kelas 1 Cipinang.
Menurut dia, Dhani ingin dipindah dari Surabaya ke Rutan Cipinang sejak sebelum Lebaran supaya bisa Lebaran bersama keluarganya di Jakarta.
"Tadi Mas Dhani berpikir bisa berlebaran di Cipinang, di Jakarta, sehingga keluarga gampang datang. Nah ini karena kesampaiannya baru sekarang jadi ya sudah enggak apa-apa, Mas Dhani cukup senang," kata Hendarsam di Rutan Cipinang, Kamis (13/6/2019).
Baca juga: Senyum Ahmad Dhani Saat Tinggalkan Rutan Medaeng Menuju Jakarta...
Menurut dia, Dhani tampak lebih segar setelah dipindah ke Jakarta. Dhani juga tidak kehilangan bobot tubuhnya.
"Biasa saja, stabil (berat badannya). (Mukanya) segar, lebih fresh," ujar Hendarsam setelah menjenguk Dhani di Rutan Cipinang.
Adapun Dhani bersama kuasa hukumnya kini fokus menghadapi proses kasasi dan banding atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.
Baca juga: Naik Alphard, Mulan Jameela Besuk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50 WIB. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelum dibawa ke Surabaya, Dhani juga mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.