Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berukuran 5x6 Meter, Berisi 12 Orang

Kompas.com - 13/06/2019, 15:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menempati sel berukuran 5x6 meter persegi selama masa tahanannya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan, sel yang ditempati Dhani berkapasitas 11-12 orang dan berada di Blok Barito Lantai 3, Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"(Ukuran sel Ahmad Dhani) 5x6 meter, isinya 11-12 orang," kata Oga kepada wartawan, Rabu (13/6/2019) siang.

Baca juga: Kepala Rutan Cipinang Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahmad Dhani

Oga menuturkan, sel tersebut dilengkapi satu buah kloset jongkok yang bisa digunakan para tahanan. Sementara itu, fasilitas lainnya berada di luar ruangan sel.

"Tidak ada AC, tidak ada TV. TV ada di selasar, ada di aula. Kalau mau nonton TV di selasar, di aula. Kalau AC saya yakinkan semua tidak ada, di rutan ini tidak ada," ujarnya. 

Oga melanjutkan, Dhani juga tidak mendapatkan ruangan khusus bila ingin bertemu keluarga dan kerabatnya yang datang menjenguk.

Baca juga: Gendong Anak, Mulan Jameela Sambangi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

"Semua sama, Mas, persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan ya. Nanti kalau sudah di lembaga pemasyarakatan, mungkin ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," kata Oga.

Meski ada sejumlah hak yang dibatasi, Oga memastikan Dhani tetap mendapat haknya untuk beribadah ataupun mendapat asupan buku bacaan.

Sebelumnya, Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Umbar Senyum dan Berkata Baik

Adapun, sebelum dibawa ke Surabaya, Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com