JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memburu seorang tersangka penyelundup narkotika yang menyelundupkan narkotika dalam ember cat dan charger telepon genggam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengantongi identitas tersangka itu. Tersangka biasanya memanfatkan jasa pengiriman barang melalui laut.
"Masih proses lidik, inisialnya AS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 10 Mei lalu.
Baca juga: Australia Sita 1,2 Ton Sabu-sabu Es yang Disimpan dalam Pengeras Suara
"Polisi berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai karena curiga ada paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x-ray, ternyata benar berisi narkotika," ujar Argo
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus plastik teh china dengan berat brutto 5.283 gram, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4.011 gram yang disimpan di dalam charger, dan sabu-sabu sebanyak 9.294 gram.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.