JAKARTA, KOMPAS.com - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memburu seorang tersangka penyelundup narkotika yang menyelundupkan narkotika dalam ember cat dan charger telepon genggam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah mengantongi identitas tersangka itu. Tersangka biasanya memanfatkan jasa pengiriman barang melalui laut.
"Masih proses lidik, inisialnya AS," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (13/6/2019).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi Kantor KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada 10 Mei lalu.
Baca juga: Australia Sita 1,2 Ton Sabu-sabu Es yang Disimpan dalam Pengeras Suara
"Polisi berkoordinasi dengan petugas Bea dan Cukai karena curiga ada paket yang diduga berisi narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan x-ray, ternyata benar berisi narkotika," ujar Argo
Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak lima bungkus plastik teh china dengan berat brutto 5.283 gram, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 4.011 gram yang disimpan di dalam charger, dan sabu-sabu sebanyak 9.294 gram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.