Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Batalkan Acaranya yang Undang Perempuan HTI

Kompas.com - 14/06/2019, 07:11 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membatalkan acara yang viral di media sosial karena mengundang komunitas Perempuan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia).

Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta Tuty Kusumawati mengaku telah melakukan kesalahan karena mengundang Perempuan HTI.

"Kami akui ada kesalahan,” kata Tuty lewat siaran pers, Kamis (13/6/2019) malam.

Tuty menjelaskan, pihaknya berencana untuk mengadakan rapat perihal adanya permohonan dari komunitas perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Komunitas tersebut menganggap bahwa konten poster tentang anti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dipasang di MRT Jakarta bias gender.

Untuk itu, DPPAPP mengundang sejumlah unsur organisasi masyarakat yang terkait dengan perempuan.

“Tujuannya untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” kata Tuty.

Baca juga: Setara Institute: Pembubaran HTI Belum Jadi Solusi Kurangi Penyebaran Radikalisme di Kampus

Namun penyusun undangan tidak menyadari bahwa salah satu peserta yang diundang, yaitu Muslimah HTI merupakan bagian organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Tuty hanya menandatangani undangan yang kemudian beredar di media sosial itu.

“Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” ujar Tuty.

Rapat yang sejatinya akan dilaksanakan pada Jumat ini itupun akhrinya ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. Tuty sendiri memastikan bahwa organisasi yang terlarang tersebut akan dihapus dari daftar undangan.

"Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” kata dia.

Tuty menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menaaati ketentuan pemerintah. Ia memastikan telah melakukan koreksi atas kekeliruan yang dilakukannya dan berkomitmen tidak akan mengulanginya lagi.

Baca juga: Jimly: Rangkul Mantan Anggota HTI Kembali ke Pancasila

Sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial undangan rapat DPPAPP DKI Jakarta membahas konten poster antikekerasan perempuan dan anak.

Warganet mengkritik diundangnya Perempuan HTI dalam rapat tersebut. Sebab, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017 lalu.

Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Selain Perempuan HTI, kelompok Indonesia Tanpa Feminis yang juga diundang turut menjadi sorotan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

KPU DKI Pastikan Keamanan Data 618.000 KTP yang Dikumpulkan untuk Syarat Dukung Cagub Independen

Megapolitan
Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Ketua RW: Aktivitas Ibadah yang Dilakukan Mahasiswa di Tangsel Sudah Dikeluhkan Warga

Megapolitan
Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya 'Nyentong' Nasi Sendiri

Pemilik Warteg Kesal, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya "Nyentong" Nasi Sendiri

Megapolitan
Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Hampir Dua Pekan, Preman yang Hancurkan Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com