Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta Pengemudi BMW Todongkan Pistol Saat Terjebak Macet di Gambir

Kompas.com - 16/06/2019, 07:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah video yang menunjukkan seorang pengemudi BMW menodong pistol saat terjebak kemacetan di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019), menjadi viral di media sosial.

Dalam video tersebut, pengemudi BMW mengeluarkan dan menodongkan pistol kepada pengemudi Panther karena merasa dihadang.

Berikut tujuh fakta kejadian tersebut yang dirangkum Kompas.com:

1. Todongkan pistol karena merasa dihalangi

Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian menjelaskan, peristiwa tersebut berawal ketika pelaku tengah melintas di Jalan Alaydrus, Gambir, Jakarta Pusat.

Pelaku yang bernama Andi Wibowo ini merasa dihadang oleh mobil Panther yang melaju berlawanan arah.

Karena merasa dihalangi, pelaku berusaha keluar dengan mengunakan senjata.

Baca juga: Sudinhub Jakpus Pastikan Lokasi Pengendara BMW yang Todongkan Pistol di Gambir adalah Satu Arah

"Kejadiannya, tersangka mengendarai kendaraan, berpapasan dengan kendaraan Panther. Tersangka merasa itu satu arah, setelah kita cek jalan dua arah dan tersangka karena merasa yakin satu arah, turun bawa senjata," kata Arie di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (15/6/2019).

Saat itu, pengemudi Panther sempat ditodong senjata oleh pelaku. Karena takut, akhirnya korban memundurkan kendaraanya dan memberikan jalan kepada pengemudi BMW tersebut.

"Selanjutnya korban mundur jalan kembali dan tersangka yang membawa senjata melanjutkan perjalanan," ujarnya. 

Baca juga: Andi Wibowo, Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir adalah Seorang Direktur 

2. Ditangkap polisi

Setelah video tersebut tersebar luas, kurang dari 20 jam polisi menangkap Andi Wibowo yang bertindak bak koboi jalanan. 

Andi ditangkap di kawasan Pecenongan, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

Arie mengatakan, pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan dan pemeriksaan saksi-saksi dan juga CCTV yang merekam peristiwa tersebut.

Baca juga: Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir Positif Konsumsi Narkoba

"Kami berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pemilik kendaraan. Setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, polisi langsung melakukan penangkapan. Pukul 01.00 pagi tadi dapat mengamankan tersangka," ucap Arie. 

Terjebak kemacetan, pengemudi BMW mengeluarkan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat. Tangkapan layar akun instagram @lambe_turah Terjebak kemacetan, pengemudi BMW mengeluarkan pistol di Jalan Alaydrus, Jakarta Pusat.
Polisi kemudian mengamankan satu unit mobil sedan BMW warna hitam berpelat nomor B 1764 PAF dan satu pucuk senjata api jenis pistol merek Walther kaliber 32 nomor pabrik 3023 AAA.

3. Terancam 13 tahun penjara

Akibat perbuatannya, Andi dijerat Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 Ayat 1 tentang Membawa, Menyimpan, dan Memiliki Senjata Api Tanpa Dilengkapi Surat Izin yang Sah dan atau Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.

Baca juga: Sambil Menangis, Pengemudi BMW yang Todongkan Pistol di Gambir Mengaku Salah dan Minta Maaf

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Pasca-Lebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Pasca-Lebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com