JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka BS (43), pengemudi Grab yang menjambret ponsel seorang anak di Cengkareng, Jakarta Barat nekat melakukan aksinya karena terlilit utang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengataman, BS berharap dapat menjual ponsel tersebut untuk membayar utang.
"Setelah dilakukan penangkapan, kami introgasi, ternyata BS mencuri karena dililit utang. Dia pinjam uang ke orang, bunganya itu besar, akhirnya dia kesulitan untuk mengembalikan uang," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Grab Nonaktifkan Pengemudi yang Jambret Ponsel Anak di Cengkareng
BS ditangkap pada Senin (17/06/2019) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Argo mengungkapkan, BS beralih profesi menjadi kuli angkut di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat setelah mengetahui aksinya viral di media sosial.
"Setelah dia melakukan pencurian HP, motornya disimpan di rumah, dia tidak kerja menjadi sopir sementara. Dia akhirnya jadi kuli yang mengangkut barang," kata Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu buah telepon genggam, satu unit motor Honda Beat, dan satu buah jaket Grab.
Seperti diketahui, BS terekam menjambret ponsel milik seorang anak kecil pada Minggu (16/6/2019). Aksi yang terekam oleh CCTV tersebut menjadi viral di media sosial.
Pihak Grab Indonesia membenarkan bahwa pelaku merupakan mitra pengemudinya. Sejak itu, Grab telah menonaktifkan aplikasi pelaku
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.