JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga tersangka pembohol ATM dengan modus mencongkel mulut mesin ATM menggunakan pahat ditangkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya. Ketiga tersangka yang berinisial DS, A, dan J merupakan warga asal Lampung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka melakukan aksinya pada mesin ATM BNI yang sepi.
Masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, yakni DS dan A sebagai eksekutor, sementara J mengawasi suasana sekitar mesin ATM dari dalam mobil.
Baca juga: Seorang Pria Bobol 2 Minimarket Dalam Semalam
"Modus ketiga tersangka ini menggunakan satu mobil Toyota Avanza milik rental yang disewa. Kemudian mereka berkeliling mencari mesin ATM yang sepi untuk melakukan aksinya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).
Sebelum melakukan aksinya, ketiga tersangka telah membuat rekening BNI menggunakan identitas orang lain. Kemudian, mereka menuju mesin ATM untuk mengambil sejumlah uang.
Argo menjelaskan, tersangka mengambil uang senilai Rp 1.250.000 pada mesin ATM dengan pecahan uang senilai Rp 50.000.
Sementara itu, mereka mengambil uang senilai Rp 2.500.000 pada mesin ATM dengan pecahan uang senilai Rp 100.000.
"Tersangka DS melakukan transaksi penarikan pada mesin ATM dengan memasukkan nominal yang diinginkan. Ketika mesin ATM mulai beroperasi untuk menghitung uang, DS mencongkel mulut mesin ATM menggunakan pahat dan A mengambil uangnya," jelas Argo.
Pembobolan ATM dengan modus congkel mulut mesin itu membuat tersangka dapat mengambil uang tanpa mengurangi jumlah saldo dalam rekening.
"Alasan membobol ATM karena uangnya digunakan untuk keperluan sehari-hari. Mereka belajarnya otodidak. Ada sekitar 10 mesin ATM yang telah dibobol tersangka, ada di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat," ujar Argo.
Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.