JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga orang diamankan polisi saat berusaha menyelundupkan 15 kg narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Utara pada Rabu (19/6/2019) kemarin.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Aldo Ferdian mengatakan, tiga orang yang diamankan berinisial MB, S dan N
"Tersangka ini ditangkap di dua lokasi berbeda," ujar Aldo saat dikonfirmasi, Kamis.
Awalnya, kata Aldo, sabu-sabu tersebut dikirimkan melalui jalur laut menuju kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara. Dari sana, narkoba tersebut disimpan dalam sebuah mobil pribadi yang dibawa seorang petugas ekspedisi menuju kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Memburu Orang yang Selundupkan Sabu-sabu Dalam Ember Cat dan Charger
Di sana polisi menangkap tersangka pertama yakni MB.
"Kemudian kami lakukan pengembangan dan menangkap tersangka S dan YN di Pulogadung," kata Aldo.
Ia menyampaikan, 15 kg sabu-sabu itu dipecah menjadi 15 paket yang dibungkus dengan plastik berkedok teh cina.
Saat ini, ketiga orang tersebut ditahan di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.