DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Depok, Supyana mengklaim penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2019 ini dilakukan transparan dan terbuka.
Ia memastikan tidak ada informasi yang ditutupi selama proses PPDB. Dalam sistem zonasi pendaftaran, ada tiga peluang zona, yakni zonasi murni, zonasi kombinasi, dan zonasi KETM.
"Zonasi murni (jarak tempat tinggal dari sekolah) memiliki kuota 50 persen. Zonasi tidak mampu (KETM) kuotanya 20 persen dan zonasi campuran (nilai UN dengan jarak dutambah) porsi kuotanya 70 persen nilai UN dan 30 persen nilai jarak," ujarnya, Rabu (19/6/2019).
Baca juga: Khofifah: Sistem Zonasi PPDB Potong Rantai Kemiskinan
Ia mengatakan, dengan adanya sistem zonasi ini pihaknya tidak dapat mengubah data apapun. Sebab pendaftarannya langsung disaksikan masyarakat.
"Kami transparan bisa dilihat proses pendaftaran yang dibuat berita acaranya dan langsung link ke bagian input data, ada berita acaranya ditandatangani kedua belah pihak. Setelah disepakati benar tidak datanya, setelah itu baru validasi. Setelah validasi, sekolah tidak punya akses lagi untuk mengubah dan mencabut berkas," ujarnya.
Supyana juga menambahkan, orangtua yang mendaftar harus memperhatikan peluang untuk masuk SMA Negeri yang dituju.
Ia menyarankan, apabila NEM anak tinggi, orangtua dapat memilih zonasi kombinasi.
"Jadi harus lihat dulu peluangnya di mana sih, kalau NEM tinggi bisa ambil zona kombinasi. Namun, kalau jarak dari rumah ke sekolah dapat ambil jalur zonasi murni," ujarnya.
Supyana juga mengimbau masyarakat untuk lebih dahulu membaca website Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk menganalisa peluang si anak.
"Kan ada website yang bisa dibaca semua orang tata alur pendaftarannya agar tidak terjebak salah ambil jalur. Sekolah soalnmya enggak bisa ubah apa-apa," ucapnya.
Ia mengatakan, ada 318 orang yang bisa ditampung di SMA Negeri 1.
"Hingga saat ini tercatat ada ribuan orang yang telah mengambil nomor verifikasi pendaftaran PPDB," ucapnya.
Adapun penerimaan PPDB berlangsung sejak Senin (17/6/2019) hingga Sabtu (22/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.