JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/6/2019), untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya yang dilakukan di Singapura.
"Tujuan pemeriksaan Novel sesuai dengan surat perintah dari Polri yang terdiri dari para pakar, penyidik KPK, dan penyidik Polda Metro Jaya dan melanjutkan pemeriksaan yang pernah dilakukan di Singapura," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).
Baca juga: Sudah 800 Hari, Tak Ada Kemajuan dalam Kasus Novel Baswedan
Argo menyampaikan, penyidik akan menggali informasi terkait dugaan adanya saksi lainnya yang mengetahui kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.
"Materi yang dipertanyakan berkaitan dengan apakah yang bersangkutan ada ancaman, apakah ada saksi lain (yang mengetahui kasus penyiraman)," kata Argo.
Hingga siang ini, Novel masih menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
KPK kembali memfasilitasi penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksa penyidik senior KPK Novel Baswedan sebagai saksi.
Pemeriksaan ini untuk kepentingan penanganan kasus penyiraman air keras oleh orang tak dikenal terhadap Novel.
Novel sebelumnya memenuhi pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, salah satunya saat ia masih dirawat di Singapura.
Baca juga: KPK Fasilitasi Polisi Periksa Novel Baswedan Kamis Besok
Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian tersebut berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.
Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.
Ia harus beberapa kali bepergian dari Indonesia ke Singapura untuk menjalani pengobatan. Selama dua tahun, kasus ini belum tuntas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.