JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap tiga kurir narkotika jenis sabu dan ekstasi jaringan Malaysia-Pontianak-Jawa-Bali di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Minggu (16/6/2019). Masing-masing tersangka berinisial EB, IT, dan R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ketiga tersangka ditangkap ketika akan mengirimkan narkotika jenis sabu dan ekstasi dari perairan Malaysia menuju Pontianak melalui jalur darat.
"Ada empat orang dalam mobil. Tapi, sopir mengaku tidak mengetahui barang yang dibawa oleh tersangka karena mobil itu adalah mobil rentak. Jadi, sopir hanya berstatus sebagai saksi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Argo menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkotika di perairan perbatasan Malaysia dan Indonesia.
Baca juga: Bareskrim Musnahkan 137 Kg Sabu dari 14 Tersangka Kurir Jaringan Indonesia-Malaysia
Para tersangka biasanya melakukan transaksi menggunakan telepon satelit di atas kapal kayu di tengah perairan. Hal ini bertujuan untuk menghindari pengejaran aparat kepolisian.
"Transaksi dilakukan di perairan bebas agar tidak terdeteksi. Mereka juga menggunakan HP satelit untuk komunikasi biar tidak diketahui petugas polisi dan bea cukai," kata Argo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 12 bungkus alumunium foil berisi narkotika jenis sabu seberat 10.502 gram, dua bungkus alumunium foil berisi ekstasi, dan satu buah telepon genggam satelit.
Baca juga: 15 Kg Sabu-sabu Disembunyikan di Jok Mobil SUV Asal Pontianak
"Setelah dilakukan interogasi, mereka mengaku diperintah LIM yang diduga WNA Malaysia. Saat ini masih dilakukan pengejaran dengan koordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan polisi Malaysia," ungkap Argo.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 113 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.