JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal penghentian reklamasi sulit diwujudkan.
Sebab, alih-alih mengentikan proyek reklamasi, Anies justru menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi.
"Ekspektasi publik jauh sekali. Saat Anies bilang reklamasi dibatalkan, publik membayangkan bukan hanya ditunda pembangunannya, tetapi tidak melanjutkan dan membongkar. Itu yang kebayang," kata Ray dalam diskusi "Kala Anies Berlayar di Pulau Reklamasi" di FORMAPPI, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (23/6/2019).
Baca juga: Penerbitan IMB Reklamasi Teluk Jakarta Dinilai Sarat Kepentingan Bisnis
Ray menilai Anies terlalu revolusioner dalam menjanjikan penghentian reklamasi.
Kebijakan itu dianggap mengecewakan pendukungnya, terutama yang menolak reklamasi.
"Kaum yang mendukungnya antireklamasi sedikit banyak akan terkejut dengan tindakannya kemarin," ujarnya.
Baca juga: Anies Diminta Cabut Pergub Ahok soal Reklamasi
Pemprov DKI telah menerbitkan IMB untuk 932 gedung yang telah didirikan di Pulau D hasil reklamasi di pesisir utara Jakarta.
Di Pulau D, terdapat 932 bangunan yang terdiri dari 409 rumah tinggal dan 212 rumah kantor (rukan). Ada pula 311 rukan dan rumah tinggal yang belum selesai dibangun di pulau reklamasi.
Bangunan-bangunan itu sempat disegel Anies pada awal Juni 2018 karena disebut tak memiliki IMB.
Baca juga: Terbitkan IMB di Pulau Reklamasi, Anies Dinilai Contohkan Buruknya Tata Kelola Pemerintahan
Anies menolak mencabut Pergub Nomor 2016 Tahun 2016 dengan alasan bangunan yang terlanjur didirikan lewat Pergub itu tak bisa dibongkar begitu saja.
"Oleh karena itu, sekarang saya jaga agar institusi ini, insya Allah, tidak akan mengeluarkan peraturan dan ketentuan yang tidak sejalan dengan prinsip keadilan dan prinsip good governance," ujar Anies lewat siaran persnya Rabu (19/6/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.