Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga TNI: Kenapa PPDB Sesuai KK? Kan Kita Pindah-pindah, Tugas Negara

Kompas.com - 24/06/2019, 14:21 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Provinsi DKI Jakarta masih dirasa memberatkan anak TNI.

Fauziah (45) orangtua dari Reno Iskandar (15), anak TNI, mengatakan bahwa sistem zonasi yang melihat lokasi tempat tinggal berdasarkan kartu keluarga (KK) memberatkan anaknya untuk diterima di SMA 78, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Padahal, SMA itu dekat dari kediaman mereka di Kompleks Hankam, Palmerah, Slipi, Jakarta Barat. Namun sayangnya, alamat keluarga Fauziah berdasarkan KK di Jakarta Pusat.

"Kalau KK saya di Jakarta Pusat, lumayan jauh dari sini. Kami kan pindah-pindah, sekali dua tahun pindah kan enggak mungkin sekali dua tahun urus KK," kata dia kepada Kompas.com di SMA 78, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Mendikbud: Ada Masyarakat yang Pura-pura Belum Tersosialisasi PPDB Sistem Zonasi

Ia juga tidak berani melepas anaknya untuk bersekolah di kawasan Jakarta Pusat karena berkaca pada kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 lalu sehingga membuatnya khawatir apabila terjadi kerusuhan serupa.

Kendati demikian, menurut Fauziah, anaknya diperbolehkan tetap mendaftar hanya saja melalui jalur perpindahan tugas orangtua.

"Tadi dibolehin buat verifikasi, tapi nanti disuruh datang tanggal 2 nanti yang ikut jalur perpindahan orangtua. Takutnya karena kuotanya cuma sedikit," ucap dia.

Adapun jalur perpindahan tugas orangtua/wali merupakan jalur yang paling sedikit menerima peserta didik pada tahun ini yakni hanya sebesar 5 persen dari daya tampung sekolah.

Baca juga: PPDB di SMAN 78, Pendaftar Capai 400 Antrean pada Pagi Hari

Fauziah berharap, pemerintah bisa memberi pertimbangan khusus bagi anak tentara yang harus berpindah-pindah sesuai dengan penempatan orangtuanya.

"Kenapa harus sesuai KK begitu, kan kita dipindahkan bukan keinginan kita, tapi tugas negara juga, ya semoga bisa didengarlah," ujar Fauziah.

Sementara itu, bagi warga yang tinggal sesuai dengan zonasi, sistem PPDB tahun ini dianggap memudahkan.

Orangtua murid, Eet (53) misalnya, ia menilai sistem PPDB DKI yang tak hanya mempertimbangkan jarak rumah dari sekolah tetapi juga memperhitungkan nilai UN sehingga ia bisa lebih leluasa memilihkan sekolah yang cocok untuk anaknya.

"Anak saya enggak didaftarin di sekolah ini (SMA 78), tetapi SMA 16 karena Nem-nya (nilai UN)-nya, tetapi ya boleh mendaftar lewat sekolah ini karena lebih dekat," kata dia.

Kinerja para petugas yang melayani PPDB pun dianggapnya cukup baik karena proses pendaftaran bisa berlangsung cepat.

Baca juga: Pendaftar PPDB Membeludak, SMPN 115 Jakarta Terapkan Sistem Antre seperti di Bank

Adapun Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah merilis jadwal pemdaftaran PPDB jenjang SMP dan SMA yang dilaksanakan secara online per harI (24/6/2019).

Untuk kuota penerimaan siswa baru, melalui Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019, ditetapkan untuk jalur zonasi paling sedikit sekolah menerima 80 persen dari daya tampung.

Untuk jalur prestasi ditetapkan maksimal 15 persen dari kuota sekolah. Sementara itu, untuk jalur perpindahan orangtua sekolah paling banyak memberikan 5 persen dari daya tampung sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com