JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Faisal Syafruddin memperkirakan kenaikan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bisa menambah pendapatan daerah hingga Rp 600 miliar.
"Mudah-mudahan kalau sudah diketok per Juli kita bisa dapat Rp 600 miliar," kata Faisal di DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Faisal mengatakan, tahun ini pendapatan DKI dari BBNKB sebesar Rp 5,4 triliun.
Baca juga: Anies Berencana Naikkan Bea Balik Nama Kendaraan
Hingga Juni 2019, realisasinya sudah Rp 2,4 triliun.
Menurut dia, kenaikan ini bertujuan menyamakan pajak DKI dengan daerah lainnya.
"Jadi DKI yang belum naik sendiri. Kami sesuaikan, biar sama rata. Jadi orang beli motor di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur sama 12,5 persen," ujar Faisal.
Baca juga: Jawa Barat Bebaskan Bea Balik Nama dan Denda Pajak Kendaraan
Kenaikan BBNKB ini sudah diusulkan sejak awal tahun. Jawa Barat sudah mengesahkan perda kenaikan BBNKB sejak Januari 2019.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menyampaikan rencana ini dalam rapat paripurna penyampaian usulan revisi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang BBNKB bersama DPRD DKI Jakarta, Senin siang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.