Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI Serahkan Hasil Kajian Reklamasi Dalam Perangkap Ikan, Apa Isinya?

Kompas.com - 24/06/2019, 21:45 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) menyerahkan hasil kajian mengenai pemetaan Teluk Jakarta kepada Pemprov DKI.

Uniknya, kajian dengan judul "Perubahan Kebijakan Teluk Jakarta, Sudah Komprehensifkah?" itu diserahkan pihak BEM UI dengan meletakkannya dalam bekas perangkap ikan.

Koordinator Lapangan Elang mengatakan, kajian yang diletakkan di dalam perangkap tersebut mencerminkan keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah terperangkap dalam kebijakan lama.

"Ini kita mau menyadarkan bahwa bapak bisa kok enggak terjebak dalam kebijakan lama. Ini kan dia menerbitkan IMB berdasarkan pergub ya, di mana-mana harus berdasarkan perda," ucap Elang di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Baca juga: Perwakilan Massa: Dulu Anies Kampanye Tolak Reklamasi, Ternyata Janji Palsu...

Dalam kajiannya, BEM UI menyebutkan bahwa pemberian IMB oleh Anies cacat prosedur karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undaangan.

Selain itu, berdasarkan Pasal 115 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, sepatutnya Gubernur DKI Jakarta menertibkan bangunan yang telah dibangun tanpa adanya IMB dengan menerbitkan perintah pembongkaran.

"Yang terakhir untuk mewujudkan visi pesisir sebagaimana dijanjikan Anies Baswedan perlu dilakukan peninjauan ulang RTRW khususnya wilayah pesisir Jakarta, termasuk peraturan turunannya yaitu Pergub DKI Jakarta Nomor 206 Tahun 2016," kata dia.

Inti kajian itu dimuat dalam 4 poin yang disampaikan oleh BEM UI sebagai berikut:

1. Menolak penerbitan IMB untuk 932 bangunan di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta yang cacat prosedural.

2. Menuntut Gubernur DKI Jakarta mencabut kembali keputusan penerbitan IMB di Pulau C dan D Reklamasi Teluk Jakarta.

3. Mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk konsisten terhadap sikapnya yang menolak reklamasi, dan berpihak pada masyarakat dan lingkungan pesisir dengan memberikan sanksi administratif berupa perintah pembongkaran bangunan kepada pengembang.

4. Mendesak Pemprov DKI jakarta untuk melakukan peninjauan terhadap RTRW DKI Jakarta dan peraturan turunannya serta menyelaraskan Raperda RZWP-3-K yang di dalamnya tidak lagi memasukan agenda reklamasi dengan RTRW DKI Jakarta dan peraturan turunannya.

Baca juga: Pemprov DKI Pastikan Tak Bangun 13 Pulau Reklamasi

Kajian tersebut juga dapat diakses publik pada laman bemui.id/HadiahUntukJakarta.

Sejumlah aktivis dari Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) berjalan mundur menuju Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, untuk memprotes kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan IMB di pulau reklamasi.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (24/6/2019), mereka berkumpul di Patung Arjuna Wiwaha sekitar pukul 14.00. 

Aktivis KSTJ terdiri dari Komunitas Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), dan BEM Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Mereka membawa sebuah perahu yang terbuat dari karton, jala ikan, dan spanduk yang bertuliskan "Selamatkan Teluk Jakarta, #MajuPantainyaSengsaraWarganya".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com