JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur Abdul Rachem meminta masyarakat tak menjadikan spesial sekolah tertentu ketika mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Rachem mengatakan, semua sekolah di wilayah DKI Jakarta sudah dianggap sama dan tidak ada lagi perbedaan status antara sekolah unggulan dan non-unggulan.
"Jangan khawatir bagi orangtua murid, semua sekolah sama saja. Sekolah mana pun yang negeri, kualitasnya sama sekarang," kata Rachem kepada wartawan, Selasa (25/6/2019)
Oleh karena itu, Rachem meminta para calon murid tidak merasa kecewa bilamana mereka tidak diterima di sekolah negeri yang mereka tuju.
Baca juga: PPDB SMA Hari Pertama di Jakarta Padat Peserta, Sekolah Klaim Lancar
Ia pun mendorong para orangtua untuk menyekolahkan anak-anaknya di sekolah swasta bila sulit bersaing di sekolah negeri. Apalagi jika sang orangtua mempunyai kondisi ekonomi yang baik.
"Masih banyak sekolah lain di swasta yang bagus. Kalau memang anaknya pintar, bisa juga bersekolah di SMAN Unggulan MH Thamrin yang memang unggulan," ujar Rachem.
Ia juga mengatakan, tidak adanya istilah sekolah unggulan menjadi tantangan bagi para guru maupun pihak sekolah.
"Sistem zonasi ini tantangan bagi kami. Sesungguhnya anaknya yang pintar atau gurunya yang kualitasnya baik? Kan begitu. Jadi semua guru di SMA manapun tanggung jawabnya sama," kata Rachem.
PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring (online) untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin kemarin pukul 08.00 WIB sampai Rabu besok pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Siswa SMK Negeri 1 Kota Palopo Turun Tangan Bantu Pendaftar PPDB
PPDB sistem zonasi ini mensyaratkan jarak domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah yang dituju.
Sistem komputer akan membuat urutan pemeringkatan siswa secara otomatis sesuai besaran nilai UN dan berdasarkan daya tampung sekolah masing-masing.
Diterima atau tidaknya seorang anak di suatu sekolah ditentukan sesuai zonasi tempat tinggalnya dan jumlah nilai UN diperoleh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.