Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang anggota polisi yang diduga bertugas di Bekasi sedang marah-marah kepada pedagang nasi bebek beredar di media sosial pada Senin (24/6/2019).
Dalam video, oknum polisi tersebut marah-marah karena dirinya tidak mau membayar minuman teh hangat seharga Rp 1.000 yang ia pesan.
Mengetahui hal itu, Kepolisian Kota Bekasi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi kepada polisi yang bersangkutan.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, aksi oknum polisi yang marah-marah kepada pedagang nasi bebek di Bekasi direkam oleh salah satu pengunjung yang juga berada di warung tersebut.
Diketahui, video tersebut diunggah oleh akun Instagram Warung Jurnalis, @warung_jurnalis pada Senin (24/6/2019).
Dalam video berdurasi 1 menit ini, oknum polisi tidak mau membayar minuman teh hangat yang ia pesan seharga Rp 1.000.
Selain itu, anggota polisi itu juga sempat mengancam akan mengusir pedagang nasi bebek tersebut.
"Apa gue usir sekarang, ngerti enggak? Setan lo. Makan kok minum bayar, makan tuh harus ada minum di mana pun, di Padang juga ada minum. Kecuali minum ini (menunjuk kemasan air mineral) harus bayar, ngerti enggak," ujar anggota polisi itu sembari membentak pedagang.
Aksinya ini kemudian viral di media sosial Facebook. Bahkan, salah satu akun Facebook telah membagikan video ini sebanyak 18 kali dan telah direspons sebanyak 62 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Selain itu, pada akhir video, ditampilkan anggota polisi yang marah-marah itu mendapatkan sanksi, yakni ia harus hormat bendera di halaman Polres Bekasi.
Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Indarto mengungkapkan bahwa anggota polisi yang tertangkap video itu bernama Aiptu Mursid.
Ia pun menjelaskan bahwa permasalahan antara kedua belah pihak telah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Penjual dan yang bersangkutan sudah musyawarah dan yang bersangkutan sudah minta maaf," ujar Kombes Indarto saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (25/6/2019).
Baca juga: Polisi yang Marah-marah karena Teh Rp 1.000 Minta Maaf ke Pedagang Nasi Bebek
Selain itu, Indarto menyampaikan bahwa Aiptu Mursid datang dan meminta maaf kepada pedagang nasi bebek atas sikap marah-marah hanya karena teh hangat yang diminumnya dikenakan biaya Rp 1.000.
Atas aksi marah-marah yang dilakukan Aiptu Mursid, ia mendapatkan sanksi berupa hormat bendera di halaman Polres Kota Bekasi pada Senin (24/6/2019).
"Tindakan disiplin dan tindakan fsik, salah satunya (hormat bendera)," ujar Kombes Indarto.
Baca juga: Polisi yang Marahi Pedagang Nasi Bebek Dihukum Hormat Bendera
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.