JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta menyoroti turunnya pendapatan DKI Jakarta tahun 2018. Hanura menyayangkan pendapatan yang diterima DKI tahun 2018 turun jumlahnya.
"Mengapa pendapatan daerah Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2018 mengalami penurunan yang sangat signifikan apabila dibandingkan dengan pendapatan daerah DKI Jakarta pada tahun 2017," kata Syarifuddin saat membacakan pandangan Fraksi Hanura, Rabu (26/6/2019).
Menurut Hanura, pendapatan daerah pada 2018 hanya terealisasi Rp 61,24 triliun dari target Rp 65,81 triliun. DKI hanya mencapai target 93 persen.
Baca juga: Sistem Jemput Bola Pembayaran Pajak, Tingkatkan Pendapatan DKI
Padahal di tahun 2017, pendapatan DKI sebesar Rp 64,13 triliun atau melebihi target Rp 62,51 triliun.
"Hal ini menjadi catatan penting bagi Fraksi Partai Hanura atas kinerja eksekutif terkait realisas pendapatan daerah," ujar Syarifuddin.
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, pada 2017 pendapatan DKI bisa melampaui target karena adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Tahun 2017 kan ada program tax amnesty, nal itu luar biasa kita dapat penerimaan hampir Rp 2 triliun dari situ," kata Faisal.
Program tax amnesty tak berlanjut di 2018. Itu membuat pendapatan DKI tak setinggi 2017.
"Tapi kalau dikurangi pendapatan dari tax amnesty, pendapatan kita di tahun 2018 sebenarnya lebih besar kok dari 2017," ujar Faisal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.