Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Ahmad Fanani sebagai Tersangka Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia Disebut Salah Alamat

Kompas.com - 26/06/2019, 19:37 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Fanani, Gufron menilai, penetapan kliennya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia salah alamat.

"Kami keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Ahmad Fanani karena salah alamat. Semestinya bukan Ahmad Fanani yang ditetapkan tersangka," kata Gufron kepada Kompas.com, Rabu (26/6/2019).

Menurut Gufron, Ahmad Fanani hanya hanya berstatus sebagai pelaksana kegiatan yang diprakarsai Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Baca juga: Ahmad Fanani Jadi Tersangka Kasus Kemah Pemuda Islam Indonesia

Karena itu, Gufron berpendapat pihak yang seharusnya bertanggung jawab terhadap penggunaan dana kegiatan tersebut adalah Kemenpora.

"Yang punya inisiatif, yang punya ide itu Kemenpkra. Kami melihat bahwa kasus ini kalau mau dibuka seluas-luasnya, Kemenporalah yang bertanggung jawab terhadap masalah penggunaan dana (kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia)," ujar Gufron.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus itu. Penetapan tersangka Fanani berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"(Ditetapkan tersangka) berdasarkan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Sementara itu, kasus itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 22 November 2018.

Kegiatan kemah Pemuda Islam Indonesia didanai APBN Kemenpora Tahun Anggaran 2017 dan melibatkan GP Ansor serta Pemuda Muhammadiyah.

Polisi telah menemukan bukti kerugian negara pada kegiatan tersebut sekitar Rp 1 miliar. Bukti kerugian negara tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi.

Saksi-saksi yang diperiksa di antaranya perwakilan Kemenpora, Latif, Ketua Panitia GP Ansor Safrudin, dan mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh Dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com