Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Disinggung Ahok dan Dipertanyakan Anies

Kompas.com - 27/06/2019, 08:43 WIB
Nursita Sari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang harus diberikan pengembang reklamasi turut disinggung setelah Pemprov DKI Jakarta menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulanya mempertanyakan Peraturan Gubernur Nomor 206 Tahun 2016 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau Reklamasi yang diterbitkan pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Anies merasa mau tidak mau harus menerbitkan IMB bangunan di Pulau D karena adanya pergub tersebut.

Sementara itu, Ahok heran dengan sikap Anies yang menyalahkan pergub yang dibuatnya. Dia merasa dikambinghitamkan soal penerbitan IMB di pulau reklamasi itu.

Baca juga: Kekesalan Anies terhadap Pergub Reklamasi Peninggalan Ahok

Ahok menegaskan, pergub itu tak membuat Pemprov DKI bisa menerbitkan IMB.

Saat itu, Ahok tidak bisa menerbitkan IMB lantaran masih menunggu rampungnya perda reklamasi yang tengah disusun DPRD DKI.

"Kalau pergub aku (Pergub Nomor 206 Tahun 2016) bisa terbitkan IMB reklamasi, sudah lama aku terbitkan IMB," kata Ahok, Rabu (19/6/2019).

Suasana di Pulau D, pesisir hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (13/6/2019).KOMPAS.com/Vitorio Mantalean Suasana di Pulau D, pesisir hasil reklamasi di Teluk Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Ahok singgung kontribusi tambahan

Ahok menunggu perda reklamasi disahkan agar Pemprov DKI dapat memperoleh dana kontribusi tambahan sebesar 15 persen atas penjualan lahan reklamasi.

Dana kontribusi tersebut bisa dipergunakan untuk pembangunan Jakarta. 

Baca juga: Anies Pertanyakan Besaran Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Digagas Ahok

Oleh karena itu, Ahok mempertanyakan langkah Anies menerbitkan IMB di pulau reklamasi yang seolah-olah mengesampingkan potensi pendapatan tambahan bagi Pemprov DKI.

"Anies memang hebat bisa tidak mau 15 persen buat bangun DKI? Sama halnya dengan oknum DPRD yang menolak ketok palu perda karena pasal 15 persen kontribusi tambahan?" tanya Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).KOMPAS.com/NURSITA SARI Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Anies pertanyakan besaran kontribusi tambahan

Anies balik mempertanyakan dasar penentuan kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang diusulkan Ahok. Anies menyampaikan, penentuan besaran kontribusi tambahan itu harus memiliki alas hukum.

"Kenapa (kontribusi tambahan) 15 (persen)? Kita ini pemerintah. Pemerintah itu bekerja dengan menggunakan rujukan. Itu pertanyaan saya," ujar Anies, Rabu (26/6/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com