JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, situasi Jakarta cukup tenang menjelang sidang putusan sengketa hasil pilpres yang akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019).
Anies mengaku telah melakukan inspeksi ke sejumlah kawasan untuk memastikan keamanan Ibu Kota.
"Tadi malam saya inspeksi seluruh kawasan di sini, sampai kira-kira hampir jam 22.30. Dan suasana tadi malam pun tenang, mudah-mudahan hari ini juga berjalan dengan baik, tenang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis.
Baca juga: Ada Aksi di MK, Perjalanan Transjakarta Tertunda 10-30 Menit
Anies menyampaikan, ia terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menjaga situasi Jakarta saat sidang putusan MK nanti.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga bekerja sama mengatur lalu lintas di Gedung MK dan sekitarnya.
"Pada aspek keamanan, itu yang menjadi tanggung jawab pihak keamanan, kami koordinasi terus dan sejauh ini insya Allah berjalan lancar," ucap Anies.
Menurut Anies, tidak ada situasi yang perlu mendapat perhatian lebih menjelang sidang putusan tersebut.
"Kalau tadi malam saya periksa semuanya di sini dan tidak ada hal-hal yang perlu dapat perhatian. Jadi, so far so good," katanya.
Baca juga: Polisi Sebut Massa Aksi di MK Sebagian Besar Bukan dari Jakarta
MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil pilpres pukul 12.30 WIB hari ini. Sidang digelar lebih cepat dari batas akhir pembacaan putusan sengketa yang jatuh pada Jumat (28/6/2019).
Pembacaan putusan sengketa digelar usai MK menyelesaikan pemeriksaan perkara melalui lima kali sidang, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait dan pemberi keterangan.
Pemohon dalam perkara ini ialah pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sedangkan termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun pihak terkait adalah paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Sedangkan pihak pemberi keterangan yaitu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.