JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polres Kota Tangerang mengamankan 11 pemuda berusia antara 14-19 tahun yang rencananya mengikuti aksi penyampaian pendapat di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Abdul Karim mengatakan, kelompok pemuda tersebut diamankan di kawasan niaga terpadu Jalan Daan Mogot, Batuceper, Kota Tangerang, Rabu (26/6/2019) sekitar pulul 17.30.
Baca juga: Puji TNI, Massa Aksi Sidang MK Teriak Hidup TNI!
Mereka mengatasnamakan diri sebagai "Kelompok PPH (Para Pencinta Habib)".
"Kita mengadakan razia, jangan sampai ada mobilisasi masa ke MK. Lalu ada kendaraan truk menuju arah Jakarta. Setelah dilakukan pengecekan, kita temukan anak-anak. Mereka mengaku akan menuju Jakarta menghadiri acara halal bihalal di MK Jakarta," kata Abdul saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/6/2019).
Polisi mengamankan sejumlah barang yang akan digunakan saat aksi penyampaian pendapat, di antaranya satu buah bendera bertuliskan PPH Perum yang berlambang dua bilah pedang bersilang berwarna hitam dan uang senilai Rp 92.000.
Saat ini, polisi masih mencari koordinator yang mengajak pemuda tersebut untuk melakukan aksi penyampaian pendapat di MK.
"Mereka adalah korban. Kita mau tau siapa yang mengajak mereka. Sampai sekarang masih kita dalami," ujar Abdul.
Baca juga: Sidang Putusan MK Hari Ini, MRT Jakarta Tetap Beroperasi Normal
Diketahui, MK akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019) hari ini.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung MK jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.