Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grab Akan Denda Penumpang yang "Cancel", Pengemudi: "Fair" Dong...

Kompas.com - 27/06/2019, 20:19 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana penerapan denda bagi penumpang ojek online yang membatalkan pesanannya disambut positif oleh para pengemudi Grab.

Sejumlah pengemudi Grab yang ditemui Kompas.com pada Kamis (27/6/2019) mendukung wacana tersebut karena mengaku sering dirugikan saat pesanan dibatalkan penumpang.

"Menurut saya sih fair-fair saja karena kadang kita sudah jauh-jauh jalan, sudah konfirmasi via chat juga katanya mau ditunggu, begitu kita jalan tahunya di-cancel," ujar Eko, pengemudi Grab asal Matraman.

Baca juga: Grab: Uang Denda Pembatalan Order Diberikan ke Mitra Pengemudi

Eko mengaku kesal apabila ada penumpang yang menyuruh pengemudi terburu-buru padahal lokasi pengemudi dan titik penjemputan cukup jauh.

Hadi, pengemudi Grab lainnya, juga merasa kesal bila menemui hal serupa. Apalagi bila ia harus menjemput penumpang dalam kondisi macet dan hujan.

"Gondok banget kalau kejadiannya begitu. Saya pernah menghajar hujan, jemput yang jaraknya agak jauh, pas sudah setengah jalan ternyata di-cancel," kata Hadi.

Hadi berharap, penerapan sistem denda itu dapat membuat para penumpang memahami kondisi yang dialami oleh para pengemudi Grab.

"Biasanya penumpang itu pingin minta cepat. Padahal kita sudah jelasin lokasi penjemputan sama tempat saya jaraknya jauh, harapannya bisa mengerti sajalah," ujar Hadi lagi.

Baca juga: Penumpang Grab Tolak Dikenakan Denda jika Cancel karena Pengemudi Tak Bisa Dihubungi

Hal itu diamini oleh Farhan, pengemudi Grab asal Bekasi. Menurut dia, waktu tempuh penjemputan bisa lama karena lokasi pengemudi dan titik penjemputan yang berseberangan.

"Misal kita di sini, terus customer-nya di seberang. Kalau kita harus jalan, muter lagi kan lama. Fair dong kalau kita minta dia yang nyeberang biar cepat? Jangan nanti kita sudah putar jauh-jauh justru kena cancel," kata Farhan.

Grab menyiapkan uji coba sistem denda bagi para penumpang yang membatalkan pesanan mereka. Sistem ini berlaku apabila penumpang membatalkan pesanannya di atas lima menit.

Uji coba sistem denda ini baru diberlakukan di Lampung dan Palembang dan akan berakhir pada 2 Juli 2019 kelak. Denda pembatalan layanan GrabBike Rp 1.000, sedangkan untuk layanan GrabCar Rp 3.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com