JAKARTA, KOMPAS.com - Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 pada Kamis (27/06/2019), barikade masih terpasang di depan gedung MK, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Pantauan Kompas.com pada Sabtu (29/06/2019) sore, ada dua lapis penjagaan di depan gedung MK, pertama kawat berduri dan sisi terluar adalah barrier beton.
Di depan gedung tersebut juga masih terlihat beberapa anggota Brigade Mobil (Brimob) yang berjaga.
Baca juga: Usai Putusan MK, Kapolri Tangkap Pesan Perdamaian dan Persatuan dari Kedua Paslon
Kendaraan pribadi yang melintas, hanya bisa menggunakan dua jalur dari tiga jalur yang ada. Namun, berdasarkan pantauan, tidak ada kemcetan atau kepadatan kendaraan akibat barikade.
Pejalan kaki pun belum bisa menggunakan trotoar di depan Gedung MK yang masih tertutup. Beberapa pejalan kaki harus menjorok ke jalan raya.
Salah satu petugas keamanan MK, Syaifuddin mengatakan, dia tidak mengetahui hingga kapan pengamanan ini dilakukan.
"Enggak tahu, tapi nanti tanggal 9 Juli mau ada gugatan sengketa pemilihan legislatif, ya mungkin sampai selesai itu," katanya.
Sementara itu, ditanya mengenai penjagaan, para anggota Brimob yang berjaga enggan memberikan pernyataan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.