JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, pihak aplikator taksi online Go-Jek terlibat dalam menangkap AS (31), pengemudi taksi online sekaligus tersangka penyekapan dan pemerasan beberapa waktu lalu.
Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Go-Jek melacak keberadaan AS serta mendeteksi jalur perjalanan tersangka saat berkeliling ketika menyekap korban.
"Semua itu didapat dari Go-Jek yang sangat membantu pengungkapan kasus tersebut. Ini makanya kolaborasi yang baik antara Polda Metro Jaya dengan Go-Jek," ucap dia saat ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).
Baca juga: Go-Jek Putus Kemitraan Driver yang Sekap dan Aniaya Penumpangnya
Kordinasi antara Go-Jek dan kepolisian terjadi ketika korban yang berinisial SDP diturunkan di Blok M setelah dibawa berkeliling wilayah Jakarta dan diperas oleh tersangka pada Rabu (26/6/2019) lalu.
Setelah diturunkan di Blok M, korban yang masih memegang telepon genggamnya langsung menghubungi keluarga dan pihak Go-Jek.
Merespons kabar kasus dimaksud, tim internal Go-Jek bergegas melapor ke kepolisian.
"Begitu laporan diterima Go-Jek, unit darurat khusus Kami yang siaga 24 jam langsung menghubungi pihak kepolisian sehingga kasus cepat terungkap," kata Senior Manager Corporate Affair Go-Jek, Alvita Chen diwaktu yang sama.
Baca juga: Gojek Tanggung Biaya Pengobatan Penumpang Wanita yang Dianiaya dan Diperas Driver Taksi Online
Dalam kurun waktu dua hari, tepatnya Jumat (28/6/2019), AS dapat dibekuk di kediaman kakaknya di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Dia ditangkap tanpa perlawanan dan mengakui semua perbuatannya dihadapan polisi.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
"Kami berterima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berkolaborasi dengan satuan unit khusus Go-Jek sehingga kasus ini cepat terungkap," kata Vita.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.